- Calon Pengguna Jasa / Majikan Bisa Datang Langsung Ke Kantor Kami Dan Bisa Melalui Telfon Untuk Interview Langsung Dengan Calon PRT , Baby Sitter ,Suster Bayi Dan Suster Pasien, Dll
- Kesediaan Akomodasi Dan Konsumsi Pengguna Jasa Harus Memperlakukan PRT , Baby Sitter, Suster Bayi Dan Suster Pasien Dalam Batas-batas Kemampuan Tugasnya Secara Manusiawi, Serta Memperhatikan Akomodasi, Konsumsi, Kesehatan serta Keselamatan PRT, Baby Sitter, Suster Bayi Dan Suster Pasien.
- Apabila Terjadi ketidak Cocokan Antara PRT, Baby Sitter, Suster Bayi, Dan Suster Pasien, Maka Kami Memberikan Jaminan Penukaran Paling Lama (2) Bulan.
- Biaya Administrasi Untuk Pengambilan PRT, Baby Sitter, Suster Bayi, Suster Pasien Dikenakan Biaya Anministrasi.
- Pembayaran Yang Dibayarkan Oleh Pihak Pengguna Jasa Kepada CV. IRVAN JAYA HOMECARE Bukanlah Merupakan KONTRAK, Melainkan Bantuan Biaya Akomodasi Dari Daerah Asal Dan Jasa Kami.
- Jika Terjadi Pembatalan Atau Tidak Memperkerjakan Lagi, Maka Biaya Administrasi Dapat Dikembalikan Setengah / SEPARUH